Sudahi Stigma Negatif Mental Illness dalam Vision+ Originals Katanya Episode 9
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di Indonesia, banyak orang yang masih belum familiar dengan masalah kejiwaan dan menganggap mental illness atau penyakit mental sebagai hal yang tabu. Hal ini disebabkan oleh edukasi mengenai kesehatan mental yang belum merata.
Dalam original series Vision+ yang berjudul Katanya , Ben Sihombing sebagai host mengupas berbagai fakta mengenai kejiwaan dengan mewawancarai dua narasumber, yaitu Indah Sundari Jayanti, M.Psi sebagai psikolog, dan dr. Gina Anindyajati, SpKJ sebagai psikiater.
Dari sudut pandang psikologi, Indah Sundari Jayanti menjelaskan bahwa stigma negatif pada masalah kejiwaan tak hanya ditujukan kepada orang yang memiliki penyakit mental, namun juga kepada orang-orang yang mengunjungi psikolog atau psikiater secara umum.
“Kita nggak bisa memungkiri ya, sampai sekarang juga masih banyak banget orang yang punya stigma bahwa datang ke psikolog atau psikiater itu berarti kita punya ganggan jiwa, padahal nggak selamanya kayak gitu. Kita mau psikotes, mau cek kepribadian kita, kan nggak berarti kita punya gangguan jiwa, dong?,” ujar Indah Sundari Jayanti.
Di sisi lain, dr. Gina Anindyajati mengungkapkan lekatnya stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar, di mana mereka sering disebut sebagai “orang gila” oleh masyarakat sekitar.
“Kita secara keilmuan, dan teman-teman yang melakukan advokasi untuk orang dengan gangguan, kita sangat menghindari istilah tersebut, karena tidak manusiawi. Kayaknya jadi membiarkan orang-orang yang nggak bisa merawat dirinya dan nggak punya tempat tinggal untuk tetap seperti itu. Kita menggunakan istilah ‘orang dengan gangguan jiwa’,” jelas dr. Gina Anindyajati.
Ingin simak penjelasan lebih lanjut mengenai kejiwaan? Saksikan segera Katanya eksklusif di Vision+! Episode 1 hingga 3 dapat diakses secara gratis.
Untuk menyaksikannya, Anda bisa berlangganan Vision+ premium dengan berbagai paket harga, dengan periode 7 sampai 365 hari. Promo tersedia mulai dari 25% hingga 40% di berbagai e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan JD.ID.
Segera unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store atau App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok) atau Whatsapp di 0888 8000 00.
Lihat Juga: Sinopsis Original Series V+ Inul & Adam Episode 25 Desember di RCTI: Sandiwara Mengguncang Keluarga
Dalam original series Vision+ yang berjudul Katanya , Ben Sihombing sebagai host mengupas berbagai fakta mengenai kejiwaan dengan mewawancarai dua narasumber, yaitu Indah Sundari Jayanti, M.Psi sebagai psikolog, dan dr. Gina Anindyajati, SpKJ sebagai psikiater.
Dari sudut pandang psikologi, Indah Sundari Jayanti menjelaskan bahwa stigma negatif pada masalah kejiwaan tak hanya ditujukan kepada orang yang memiliki penyakit mental, namun juga kepada orang-orang yang mengunjungi psikolog atau psikiater secara umum.
“Kita nggak bisa memungkiri ya, sampai sekarang juga masih banyak banget orang yang punya stigma bahwa datang ke psikolog atau psikiater itu berarti kita punya ganggan jiwa, padahal nggak selamanya kayak gitu. Kita mau psikotes, mau cek kepribadian kita, kan nggak berarti kita punya gangguan jiwa, dong?,” ujar Indah Sundari Jayanti.
Di sisi lain, dr. Gina Anindyajati mengungkapkan lekatnya stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar, di mana mereka sering disebut sebagai “orang gila” oleh masyarakat sekitar.
“Kita secara keilmuan, dan teman-teman yang melakukan advokasi untuk orang dengan gangguan, kita sangat menghindari istilah tersebut, karena tidak manusiawi. Kayaknya jadi membiarkan orang-orang yang nggak bisa merawat dirinya dan nggak punya tempat tinggal untuk tetap seperti itu. Kita menggunakan istilah ‘orang dengan gangguan jiwa’,” jelas dr. Gina Anindyajati.
Ingin simak penjelasan lebih lanjut mengenai kejiwaan? Saksikan segera Katanya eksklusif di Vision+! Episode 1 hingga 3 dapat diakses secara gratis.
Untuk menyaksikannya, Anda bisa berlangganan Vision+ premium dengan berbagai paket harga, dengan periode 7 sampai 365 hari. Promo tersedia mulai dari 25% hingga 40% di berbagai e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan JD.ID.
Segera unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store atau App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok) atau Whatsapp di 0888 8000 00.
Lihat Juga: Sinopsis Original Series V+ Inul & Adam Episode 25 Desember di RCTI: Sandiwara Mengguncang Keluarga
(dra)